Kuansing- Penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Desa Pulau Panjang Kec. Cerenti dan Desa Banjar Nan Tigo Kec. Inuman Kab. Kuantan Singingi Babinsa Koramil 06/Cerenti melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Kec. Cerenti, dan Kec. Inuman, Minggu ( 11/07/2021).
Serda Samrin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan antara lain menegur dan memberi himbauan kepada warga dan untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka memutus matarantai penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan Termogan.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis dan santun. Protokol kesadaran dan kepatuhan akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, ujarnya.
Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari, ungkapnya.