Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi di Posko PPKM Desa Petani

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:47:50 WIB

PELALAWAN - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan bersama personel TNI dari Koramil 03 Bunut, pihak Puskesmas dan Satpol PP, melaksanakan operasi yustisi di Posko Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Rabu (31/03/2021).

Dalam kegiatan kali ini, Polsek Bunut melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah. Dan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, setelah diberikan imbauan dan teguran lisan lalu diberikan masker.

Pelaksanaan kegiatan PPKM tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bunut, Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH. Jumlah masker yang dibagikan kali ini berjumlah 100 masker.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH saat dikonfirmasi mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan, namun dari hal sepele inilah yang bisa melindungi diri dan orang-orang yang berada di sekeliling dari paparan virus Corona.

"Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita menjadi korban Covid-19," ujar AKP Rokhani di sela-sela kegiatan.

Setelah terjaring, lanjutnya, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker dan dan diminta untuk langsung memakainya.

Ia berharap agar masyarakat memakai dengan benar, yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. Karena virus Corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata.

"Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," pungkas Kapolsek Bunut. (Rilis)

Terkini