Polsek Langgam Rutin Lakukan Pencegahan Aksi Kriminal C3 dan Penyebaran Covid-19

Selasa, 09 Maret 2021 | 16:08:15 WIB

PELALAWAN - Pencegahan aksi kriminalitas C3 dan penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih menjadi giat rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya.

Seperti pada Selasa (09/3/2021), giat tersebut kembali dilakukan oleh petugas piket Yanmas Polsek Langgam, Bripka Tigana dan Brigadir Andika.

Kali ini, giat patroli dan imbauan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 menyasar wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam.
 
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan itu, Bripka Tigana didampingi Brigadir Andika menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.

“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya. (Rilis)

Terkini