Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Cegah Covid-19 dengan Sambangi Tempat Perbelanjaan

Ahad, 29 November 2020 | 14:58:45 WIB

PELALAWAN - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan terus turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Giat ini dilakukan oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar.

Bripka Ismed Mulyadi, Minggu (29/11/2020) mengatakan, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung ditemukan 1 warga yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi," ujarnya.

Tim Operasi Yustisi juga memberikan masker. Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan. (Rilis)

Terkini