Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk Periksa Kesiapan Prokes di Tempat Kampanye

Rabu, 18 November 2020 | 14:23:28 WIB

PELALAWAN - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk Aipda Armilas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang dilaksanakan hari ini, Rabu (18/11/2020) di Desa Kuala Panduk.

Pemeriksaan tempat kampanye tersebut dilaksanakan Selasa (17/11/2020) kemarin dengan didamping oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Aipda Armilas.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Ppemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapannya.

Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (Rilis)

Terkini