PELALAWAN - Kapolsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, Polda Riau AKP Yusup Purba SH.MH memimpin operasi yustisi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/11/2020).
Selain Polri, bergabung dalam operasi yusisi tersebut, TNI, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan operasi dilaksanakan di depan pos operasi yustisi di Jalan Lintas Timur KM 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang dengan sasaran para pengguna jalan yang memasuki wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Satuan gabungan Covid-19 ini mengecek tiap masyarakat yang melewati jalan tersebut untuk dipastikan memakai masker dan jika di dalam mobil tak lupa dengan menjaga jarak serta tak lupa menyediakan hand sanitizer," kata AKP Yusup Purba.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, terang Kapolsek Bandar Sei Kijang, akan langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan.
"Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya. (Rilis)