PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bergabung dengan Satpol PP untuk kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Sabtu (7/11/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan operasi yustisi. Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms. Faisal, bersama dengan 4 (Empat) personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan.
Tim pelaksana operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.
Dalam operasi yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada personel yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis namun tegas
Tim operasi yustisi melakukan kegiatan dengan imbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan melalui awak media bahwa operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.
"Operasi ini akan terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan," tambahnya.
"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)