PELALAWAN - Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Bripka Handayanto Simanjuntak melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu Paslon pada Pilkada Pelalawan yang hari ini dilaksanakan di kelurahan Teluk Meranti.
Dalam pemeriksaan tempat tersebut, Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti didampingi Kanit Intelkam Polsek Teluk Meranti.
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Bripka Handayanto Simanjuntak, Rabu (4/11/2020) malam.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di masa wabah virus Corona ini," ungkapnya.
Menurut Kanit Binmas, dengan penerapan dan protokol Kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak. (Rilis)