PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (6/10/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, di antaranya di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Bripka Boy AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan pelanggar akan langsung kami lakukan teguran," ujarnya.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19.
"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," tambah Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH.
Sejauh ini, terangnya, kegiatan penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya juga tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)