PINGGIR — Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin, 12 Agustus 2019, meninjau langsung pengerjaan pembangunan jalan Lingkar Duri Barat di Kecamatan Pinggir yang merupakan salah satu proyek strategis daerah.
Di sela-sela peninjauan, kepada sejumlah wartawan yang menyertainya, Bupati Amril Mukminin menjelaskan, pada 2020 mendatang, jalan tersebut semaksimal mungkin dapat fungsional.
“Soal pendanaan tak ada kendala. Tahun 2020 kembali dianggarkan. Sebagaimana juga harapan masyarakat, akan kita upayakan pada 2020 mendatang jalan ini sudah fungsional,” jelasnya.
Namun, Bupati Amril Mukminin mengakui, hingga setakat ini masih ada kendala untuk penuntasan pembangunan jalan tersebut. Yakni soal izin penggunaan (pinjam pakai) lahan di kawasan Hutan Talang di Kelurahan Balai Raja yang belum diberikan Pemerintah Pusat.
“Surat permohonan untuk pinjam pakai tersebut Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) sudah teken,” jelasnya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hadi Prasetyo (PUPR) dan Plt Kepala Bappeda Yuhelmi.
Tak hanya tertulis. Mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir menjelaskan sudah menginstruksikan agar Kadis PUPR dan Kepala Bappeda untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan BKSDA.
Bupati Amril Mukminin Optimis
Meskipun sampai saat ini izin pinjam pakai dimaksud belum dikantongi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril Mukminin optimis Pemerintah Pusat akan memberikannya.
“Kami optimis. Karena pembangunan jalan Lingkar Duri Barat ini bukan hanya sejalan. Tapi boleh dikatakan merupakan program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan dan dibiayai Pemkab Bengkalis,” paparnya.
Kepada masyarakatnya, Bupati Amril Mukminin mohon doa dan dukungan agar kendala yang menghambat penyelesaian pembangunan jalan yang sudah dimulai sekitar 7 tahun silam ini dapat segera dituntaskan.
Dijadikan Jalan Nasional
Bupati Amril Mukminin menjelaskan, pembangunan jalan Lingkar Duri Barat tersebut merupakan upaya Pemkab Bengkalis untuk membantu Pemerintah Pusat dalam mengatasi kemacetan di jalur lintas Sumatera. Khususnya di kota Duri, Kecamatan Mandau.
“Kita kan tahu, jalan nasional yang melintas di kota Duri sudah tidak memadai. Selain selalu macet, juga kerab memakan korban jiwa. Pembangunan jalan Lingkar Duri Barat ini merupakan solusi Pemkab Bengkalis mengatasi hal itu,” jelasnya.
Bupati Amril Mukminin juga mengatakan, Pemkab Bengkalis juga tidak keberatan jika nanti usai dibangun jalan Lingkar Duri Barat ini dijadikan Pemerintah Pusat sebagai jalan nasional, sementara jalan nasional yang melintas kota Duri menjadi jalan kabupaten atau provinsi.
Mengenai perubahan status jalan tersebut nantinya tak ada masalah. Sebab, imbuhnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemkab Bengkalis sama-sama membangun dan bekerja kepentingan untuk masyarakat. Untuk mensejahterakan rakyat.
“Yang penting dan jadi fokus kita, bagaimana secepatnya jalan ini dapat fungsional. Sesuai harapan masyarakat, dapat segera dimanfaatkan. Soal nanti diambil dan dijadikan Pemerintah Pusat jalan nasional tidak apa-apa,” tutupnya. ##DISKOMINFOTIK