Minum Harus Duduk dan Dilarang Pakai Tangan Kiri, Supaya Apa?

Kamis, 25 Oktober 2018 | 07:31:47 WIB

Apa susahnya makan dan minum dengan tangan kanan? Nyaris tidak ada. Lalu, mengapa banyak orang terkesan meremehkan larangan menggunakan tangan kiri?

Kalau Anda beragama Islam, maka panduan dalam beraktivitas sehari-hari adalah Alquran dan Hadits. Dua pedoman ini mencakup seluruh bidang kehidupan. Termasuk hal-hal yang kelihatannya tergolong ringan. Misalnya, tangan mana yang memegang makanan atau minuman.

Terkait makan dan minum, sudah ada aturannya yang disampaikan Nabi shallallahu’alaihi wasallam sejak kurang lebih 1400 tahun silam. "Janganlah salah seorang di antara kalian makan degan tangan kiri dan minum dengannya karena setan makan dan minum dengan tangan kiri." (HR. Muslim No. 2020)

Nabi melarang perbuatan tersebut dan menjelaskan bahwa makan minum dengan tangan kiri termasuk perbuatan setan. Dan semua perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan setan, wajib untuk dijauhi. 

Allah Ta’ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan tersebut) agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)

Juga larangan Nabi shallallahu’alaihi wasallam dalam sabda beliau, "Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka."

Sesuatu yang haram tidak boleh dilakukan kecuali karena alasan darurat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, "Dan Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkanNya padamu. Kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa." (QS. Al- An’am: 119)

Makan dan minum dengan tangan kiri tanpa uzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini: Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.

“Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294)

Di antara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. 

Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, "Wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu."

Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. 

Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, "Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya." (HR. Muslim No. 2020)

Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri. Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri.” (HR. Muslim 2019)

Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah, "Perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya."

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Duduk ketika Makan dan Minum

Selain menggunakan tangan kanan, makan dan minum juga harus duduk. Tidak hanya berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tetapi juga menurut ilmu kesehatan.

Dilansir dari laman Times of India, menurut limu Ayurveda, ketika minum sambil berdiri, Anda memberikan tekanan pada dinding perut. Hal ini karena air mengalir turun lurus dari esofagus ke perut dan menyebabkan kerusakan pada area di sekitarnya. Artinya, jika Anda minum sambil berdiri, tubuh Anda secara otomatis menolak semua nutrisi dari penyerapan.

Meminum air sambil berdiri bisa memberikan dampak buruk pada tubuh. Saat air mengalir dengan tekanan tinggi, hal ini bisa menyebabkan akumulasi kotoran di dalam kandung kemih. Kondisi ini bisa mempengaruhi ginjal sangat buruk.

Postur dan meminum air sangat berkaitan satu sama lain. Hal ini karena tekanan tinggi bisa mempengaruhi seluruh sistem biologis dari tubuh Anda. Semua itu bisa memicu nyeri sendi. 

Selain itu, minum sambil berdiri juga bisa menekan suplai oksigen pada pipa makanan dan batang tenggorok. Jika dilakukan terus menerus, hal tersebut bisa mengakibatkan masalah jantung dan paru-paru.

Karena itu, cara terbaik adalah duduk dan minum air. Dengan demikian, aliran air akan pelan dan tubuh Anda dapat mencerna air dengan saraf-saraf yang relaks. Ketegangan akan terjadi di saraf ketika tekanan air tinggi, sehingga menyebabkan gangguan pada cairan yang sudah ada di dalam tubuh.

Terkini