Hasil Lab Limbah dari PT. Meskom capai COD 367,6 d

PPR minta DLH Bengkalis tindak tegas PT. Meskom

PPR minta DLH Bengkalis tindak tegas PT. Meskom
Limbah dari PKS PT. Meskom Agro Sarimas

BENGKALIS – Pencemaran Lingkungan dari Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kembali terjadi kali ini dilakukan oleh PT. Meskom Agro Sarimas dari hasil Lab pada tanggal 13 November 2017 lalu hasilnya sangatlah berbahaya keluar dari limbah tersebut dengan memiliki hasil Lab dengan dua hasil Parameter COD 367,6 dan Parameter COD 374,8.

 

Dari hasil Lab tersebut sudah jelas sangat fatal tetapi mengapa sampai hari ini pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis tidak ada mengambil sikap tegas terhadap PT. Meskom Agro Sarimas sehingga seperti ditutupi kejahatan yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan yang bergerak dibidang Kelapa Sawit ini.

 

Ketua Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis Andika Sakai mengatakan Kami sangat menyayangkan sikap dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis atas Pencemaran Lingkungan dari Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. Meskom Agro Sarimas yang sudah jelas keluar hasil Lab nya pada Tanggal 13 November 2017 lalu dengan hasil Parameter COD 367, 6 dan Parameter COD 374,8,” kata Ketua Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis Andika Sakai Jum'at (23/3/18).

 

“Disini sudah jelas hasil Lab tersebut diluar ambang batas, sudah melanggar aturan yang ada tapi yang kami herankan mengapa sampai hari ini pihak DLH Kabupaten Bengkalis hanya diam tidak ada sama sekali mengambil tindakan yang tegas bahkan tidak ada menyampaikan hasil dari labor tersebut kepada masyarakat sehingga seperti ditutupi kejahatan yang dilakukan oleh pihak PT Meskom Agro Sarimas,” terangnya.

 

Andika Sakai menambahkan, Disini kami sangat kecewa kepada pihak DLH Kabupaten Bengkalis, Ada apa mereka diamkan kejahatan tersebut, Bahkan kami bisa menduga ada nya permainan antara pihak DLH Kabupaten Bengkalis dan PT. Meskom, Jika ini terjadi maka sangat lah cacat dimata masyarakat terhadap DLH Bengkalis yang tidak menjalankan roda Pemerintahan yang baik,” tambahnya.

 

“Maka dari itu kami tegaskan kepada DLH Kabupaten bengkalis segera tindak tegas apa yang ditunggu lagi sedangkan hasil Labor sudah membuktikan dengan jelas bahwa dari limbah mereka sangat tidak baik dan bahkan melebihi ambang batas yang sudah ditentukan untuk itu kami berikan waktu kepada DLH Kabupaten Bengkalis untuk melakukan tindakan tegas,” tuturnya.

 

Ditambahkan Andika, seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis meneggakan sikap kinerja yang Netral dan berpihak kepada Masyarakat karena sudah jelas limbah dari PKS PT. Meskom Agro Sarimas sangatlah berbahaya,  Jangan ada sesuatu permainan dibalik kejahatan PT. Meskom.

 

“Jika dalam waktu dekat ini tidak juga dilakukan tindakan tegas dari DLH Kabupaten Bengkalis terhadap PT. Meskom Agro Sarimas maka kami yang akan langsung meminta kepada Bapak Bupati Bengkalis untuk menindak tegas, Bahkan kami akan membuat laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena kami anggap DLH Kabupaten Bengkalis tidak mampu menindak tegas terhadap kejahatan lingkungan yang dicemari limbah dari PT. Meskom,” pungkasnya.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri