Pemko Siapkan Rp359 Miliar untuk Pembebasan Lima Persil Lahan Jalan Subrantas

Pemko Siapkan Rp359 Miliar untuk Pembebasan Lima Persil Lahan Jalan Subrantas
Azmi

PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Subrantas Kota Pekanbaru segera digesa. Sebesar Rp359 juta disiapkan untuk membayar ganti rugi lima persil seluas 901 m2.

"Dalam waktu dekat pembayaran lima persil pelebaran Jalan Soebrantas. Rencana kami dalam Senin depan dibayarkan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi di Pekanbaru, Kamis (21/9/2017).

Azmi merinci, anggaran sebesar Rp359 juta, sebesar Rp292,9 juta di antaranya untuk ganti rugi tanah dan Rp 66,1 juta untuk ganti rugi tanah. Harga ini menurut Azmi masih sama dengan harga ganti rugi lahan yang sebelumnya sudah tuntas.

“Masih tetap harga lama. Karena kalau melebihi nanti dianggap kami membayar di atas harga yang ditetapkan,” sebutnya.

Lanjutnya, Pemko Pekanbaru masih punya pekerjaan rumah untuk membayar 10 persil lahan lainnya. Lima persil dari angka itu saat ini sedang dalam proses, hanya menunggu APBD Perubahan untuk melakukan pembayaran.

"Hanya saja lima persil lagi masih alot karena butuh mediasi,” sebutnya.

Lanjutnya, lima persil yang terakhir ini Pemko akan mengajukan permintaan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, permintaan Pemko sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Kita minta melalui APBN Perubahan. Nilainya sekitar Rp4 miliar," imbuhnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri