Ini 10 Lembaga Negara yang Terima Kucuran Dana Terbesar pada RAPBN 2018

Ini 10 Lembaga Negara yang Terima Kucuran Dana Terbesar pada RAPBN 2018
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA - Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat 10 Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Garuda MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017) lalu.

Jokowi juga menyampaikan secara langsung Nota Keuangan untuk kementerian dan lembaga negara tersebut.

Melansir dari laman setkab, kesepuluh kementrian dan lembaga tersebut antara lain adalah.

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 106,911 triliun.
2. Kementerian Pertahanan Rp 105,727 triliun.
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp 77,751 triliun.
4. Kementerian Agama Rp 62,154 triliun.
5. Kementerian Kesehatan Rp 59,097 triliun.
6. Kementerian Perhubungan Rp 48,187 triliun.
7. Kementerian Keuangan Rp 45,682 triliun.
8. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp 41,284 triliun.
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp 40,092 triliun.
10. Kementerian Sosial Rp 33,959 triliun.

Dalam Nota Keuangan disebutkan pula program yang akan dilakukan oleh kementrian dan lemabaga tersebut.

Misalnya Kementrian PUPR yang akan menyelenggarakan pembangunan jalan di seluruh daerah.

Kementrian PUPR nantinya akan membangun jalan sepanjang 856 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter.

Selain itu, Kementrian PUPR juga akan membuat program pengembangan perumahan. Mereka akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174.000 unit. Kementrian Pertahanan akan menggunakan dana tersebut untuk penggantian 50 unit kendaraan tempur, dan pengaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.

Sedangkan Polri akan menggunakan dananya untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara. Selain itu, mereka juga akan menggunakan dana tersebut untuk merehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.

Kementrian Agama yang juga mendapat kucuran dana tinggi akan menggunakan anggarannya untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs).

Kementrian Kesehatan akan menggunakan anggarannya untuk program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK). Pihaknya juga akan melaksanakan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kementrian perhubungan akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.

Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri. Kemendikbud akan menggunakan dananya untuk penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.

Terakhir, Kementrian Sosial. Dana anggran di Kementrian Sosial ini akan digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas.

Pihaknya juga akan memberikan bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM. (fery/tribunwow.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri