Perekaman Data KTP-el di Seluruh Indonesia Capai 97,09 Persen

Perekaman Data KTP-el di Seluruh Indonesia Capai 97,09 Persen
Ilustrasi.
JAKARTA - Perekaman data Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) masyarakat Indonesia mendekati tahap akhir. Perekaman tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
"Hasil rekapitulasi by sistem pada tanggal 4 April 2017, sebanyak 97,09 persen atau 173.030.119 penduduk yang ada di Indonesia sudah melakukan perekaman data," kata Direktur Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, melalui keterangan tertulis yang disiarkan Kompas.com, Senin (24/4/2017).
 
Menurut Zudan, jumlah tersebut dapat berubah karena penyebab yang tidak dapat diprediksi. Antara lain, pernikahan di bawah umur dan kedatangan WNI dari luar negeri.
 
Selain itu, kata Zadan, data penduduk ganda juga menjadi penyebab pertambahan identitas masyarakat. Meski demikian, Zudan menilai data ganda tersebut tidak mengubah jumlah total perekaman secara signifikan.
 
Zudan menuturkan, kebutuhan blanko KTP-el untuk 2017 dan 2018 telah tercukupi dengan pengadaan blanko sebanyak 25,9 juta keping.
 
Pengadaan blanko tahun anggaran 2018 akan difokuskan pada pemenuhan rutin pada 2019 dan perubahan alamat akibat pemekaran wilayah.
 
"Mohon doa dari semua pihak agar semua kendala segera teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi normal kembali dan semakin berkualitas," ujar Zudan. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri