Perjuangan Mantan Honorer Agar Kembali Dipekerjakan Dapat Dukungan Dewan

Perjuangan Mantan Honorer Agar Kembali Dipekerjakan Dapat Dukungan Dewan
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi.
TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyatakan akan mendukung perjuangan mantan honorer yang telah dirumahkan agar kembali dipekerjakan.
 
"Ini kesempatan bagi anak-anak Kuansing menjadi PNS yang tak boleh dilewatkan. Pemkab juga harus mendukung," cetusnya.
 
Oleh sebab itu, dalam rangka mencegah kerugian mantan honorer terkait revisi UU ASN tersebut, pihaknya mendesak Pemkab kembali memperkerjakan mantan honorer yang dirumahkan.
 
"Sangat disayangkan kalau mereka tidak dipekerjakan kembali, peluang mereka berjuang menjadi PNS terkendala, apalagi jika nanti revisi UU ASN benar-benar ada peluang mengangkat honorer jadi PNS, mereka sudah ada yang bekerja sejak tahun 2005 dan 2006," ujarnya.
 
Sementara, Ketua DPD Komite Reformasi ASN Kuansing, Abdul Muthalib yang melakukan kunjungan beserta anggota DPD ke gedung DPRD Kuansing, Selasa (14/3/2017), dan melangsungkan pertemuan di ruang hearing menyatakan, terkait revisi UU ASN di DPR, membuka peluang honorer yang telah bekerja selama tiga tahun untuk diangkat menjadi CPNS.
 
Untuk itu, dia berharap agar dewan mendukung perjuangan mereka. Agar kelak jika revisi UU ASN disahkan, anak-anak Kuansing tidak dirugikan. (Rilis)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri