Menteri Susi: Yang Panggil Saya Bu Doktor akan Saya Tenggelamkan

Menteri Susi: Yang Panggil Saya Bu Doktor akan Saya Tenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
SEMARANG - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan tak mau ada yang memanggilnya 'Bu Doktor Susi' setelah mendapatkan gelar honoris causa (doktor kehormatan) dari Universitas Diponegoro Semarang. Ia bahkan, sudah mengancam salah satu menteri melalui WhatsApp karena dipanggil Bu Doktor.
 
“Saya tadi di WA menteri, sudah saya larang, kalau ada yang panggil saya bu doktor akan saya tenggelamkan,” kata Susi usai upacara penganugerahan gelar doktor di Kampus Undip Tembalang, Semarang, Sabtu (3/12/2016).
 
Ia menegaskan, gelar doktor kehormatan yang diterimanya tidak akan membuatnya berubah. Menurut dia, tidak perlu memanggilnya dengan sebutan seperti itu. “Bikin susah dan lama. (Gelar) doktor ini saya simpan hanya sebagai syukur pribadi,” kata Susi.
 
Ia menyampaikan, syukur itu berupa rasa terharu karena apa yang dilakukannya selama ini dilihat, diakui, dan dihargai, baik dunia maupun negara Indonesia. Ia mengaku sebelumnya sudah mendapatkan beberapa penghargaan, seperti dari WWF, Interpol dan negara-negara lain.
 
Saat berpidato di podium, Susi mengatakan siap berdebat dengan para ilmuan bergelar doktor maupun professor. Ia mengakui beberapa kebijakannya sempat ditentang para ilmuan bergelar doktor dan profesor. “Saya ini menteri bergelar doktor,” kata dia yang disambut tawa para hadirin.
 
Susi mengatakan selama ini ada banyak foto dirinya menggunakan baret saat menggelamkan kapal. “Nanti kalau ada foto saya pakai toga, pasti orang semakin takut lagi,” kata dia sambil tertawa.
 
Bagi Susi, gelar doktor kehormatan yang diterimanya ini sebagai penghargaan agar dirinya terus bisa lebih amanah dan kencang dalam berkarya. Ia percaya jika sebuah pekerjaan dilakukan dengan integritas, kapabilitas, komitmen, dan totalitas, maka arahnya jelas. Ke depan, Susi ingin mewujudkan tiga cita-cita utamanya, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan. (das/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri