Penyidik Kejari Kuansing Harusnya Lebih Bernyali Tuntaskan Kasus Korupsi

Penyidik Kejari Kuansing Harusnya Lebih Bernyali Tuntaskan Kasus Korupsi
Ilustrasi.
TELUK KUANTAN - Sejumlah pengamat dan legislator berharap penyidik di Kejaksaaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), untuk lebih bernyali untuk menyelesaikan sejumlah kasus pembangunan besar yang terindikasi korupsi dan merugikan negara.
 
"Kasus proyek fisik banyak bermasalah, laporan masyarakat jadi barang tumpukan di Kejari," kata salah satu salah satu pemerhati bidang hukum di Kuantan Singingi Zubirman SH di Teluk Kuantan, dilansir Antara, Selasa (18/10/2016).
 
Ia mengatakan, selama ini pihak Kejari terkesan hanya mengungkapkan kasus dugaan korupsi tahun sebelumnya yang nilanya hanya ratusan juta rupiah, sementara disejumlah instansi terkait di pemerintahan Kuansing sepuluh tahun terakhir jumlahnya ratusan miliar.
 
Pihak Penyidik di Kejari Kuansing masih lemah, diyakini tidak bernyali mengungkapkan kasus di era Bupati Sukarmis untuk itu sebaiknya Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung dan Komisi Pembrantasn Korupsi (KK) harus turun langsung ke daerah. "Masyarakat butuh bukti agar kedepan daerah ini lebih bersih," sebutnya.
 
Ia mencontohkan, Rp102 miliar lebih APBD untuk kegiatan pembangunan, pasar tradisional berbasis moderen bernilai Rp44 miliar untuk proyek pembangunan Hotel Kuansing Rp47 miliar dan UNIKS Rp51 miliar.
 
Selain itu penggunaan APBD yang dinilai kurag tepat sasaran juga harus diselidiki, perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hasil audit BPK telah jelas menemukan banyak penyimpangan sebagaisalah satu alat untuk pihak penyidik untuk masuk.
 
Bamba Rianto mantan anggota DPRD Kuansing mengatakan, jika bangunan itu tidak dimanfaatkan maka mubazir, oleh karena itu berharap adanya solusi untuk melakukan penyelamatan pada tiga tersebut. "Penegak hukum harus tegas dan memiliki keberanian," ujarnya.
 
Dijelaskannya, jika penegakhukum tebang pilih maka kedepan daerah Kuansing bakal tidak berkembang dan peraktek KKN terus berlanjut, untuk itu semua pihak pasti memberikan dukungan terhadap bebasnya praktek Korupsi diTeluk Kuantan. 
 
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri